Tuesday, April 10, 2012

Tips Setelah Melakukan Pembayaran Tagihan Hosting / Domain

Selamat pagi...

Kali ini saya akan memberikan sedikit tips, bagi anda yang mempunyai tagihan hosting atau domain pada suatu provider. Kadang kala clients sudah membayar dan melakukan konfirmasi tetapi pihak provider belum melakukan update pada billing anda enteah karena kesibukannya sampai lupa cek billing atau mungkin ada faktor lain, sehingga bisa membuat bingung di kemudian hari, bisa juga merugikan pihak client, karena sudah membayar tapi disuruh bayar lagi

Berikut Tipsnya:

1. Jika anda client Mahavikri Networks atau dari provider hosting dan domain, baiknya selalu cross cek pada client area / billing support. Di sana anda bisa melihat berapa tagihan anda, dan pada tanggal berapa jatuh temponya.
[Image: tagihan.jpg]
Due Date = Tanggal Jatuh Tempo


2. Cek juga di email anda, karena setiap transaksi yang di lakukan di billing support, client pasti akan menerima email pemberitahuan tagihan, maupun konfirmasi pembayaran.

Contoh Email sudah melakukan pembayaran:
[Image: tagihan2.jpg]

disana tertera pembayaran anda untuk periode / bulan apa.
Terdapat juga status Paid, artinya anda sudah melakukan pembayaran.


3. Simpan screenshot atau bukti pembayaran anda yang dari bank seperti slip pembayaran ATM / setoran tunai atau screenshot dari Internet banking.


4. Setelah melakukan pembayaran tagihan cek kembali client area anda, apakah sudah di update billingnya apa belum, jika belum di update dalam 1x24jam, sebaiknya segera laporkan ke providernya, agar segera di update.


5. Usahakan membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo, ya maksimal pada tanggal jatuh tempo tersebut. Karena biasanya akun akan di suspend / di non aktifkan sementara jika melewati tanggal jatuh tempo.


Cukup sekian tips dari saya, jika ada yang kurang bisa ditambahkan nantinya, semoga bermanfaat
Lashessumber : http://jogjaportale.com/showthread.php?tid=1054

0 comments:

Post a Comment