Selamat pagi...
Kali ini saya akan memberikan sedikit tips, bagi anda yang mempunyai
tagihan hosting atau domain pada suatu provider. Kadang kala clients
sudah membayar dan melakukan konfirmasi tetapi pihak provider belum
melakukan update pada billing anda enteah karena kesibukannya sampai
lupa cek billing atau mungkin ada faktor lain, sehingga bisa membuat
bingung di kemudian hari, bisa juga merugikan pihak client, karena sudah
membayar tapi disuruh bayar lagi
Berikut Tipsnya:
1. Jika anda client Mahavikri
Networks atau dari provider hosting dan domain, baiknya selalu cross cek
pada client area / billing support. Di sana anda bisa melihat berapa
tagihan anda, dan pada tanggal berapa jatuh temponya.
Due Date = Tanggal Jatuh Tempo
2. Cek juga di email anda,
karena setiap transaksi yang di lakukan di billing support, client pasti
akan menerima email pemberitahuan tagihan, maupun konfirmasi
pembayaran.
Contoh Email sudah melakukan pembayaran:
disana tertera pembayaran anda untuk periode / bulan apa.
Terdapat juga status Paid, artinya anda sudah melakukan pembayaran.
3. Simpan screenshot atau bukti
pembayaran anda yang dari bank seperti slip pembayaran ATM / setoran
tunai atau screenshot dari Internet banking.
4. Setelah melakukan pembayaran
tagihan cek kembali client area anda, apakah sudah di update billingnya
apa belum, jika belum di update dalam 1x24jam, sebaiknya segera laporkan
ke providernya, agar segera di update.
5. Usahakan membayar tagihan
sebelum tanggal jatuh tempo, ya maksimal pada tanggal jatuh tempo
tersebut. Karena biasanya akun akan di suspend / di non aktifkan
sementara jika melewati tanggal jatuh tempo.
Cukup sekian tips dari saya, jika ada yang kurang bisa ditambahkan nantinya, semoga bermanfaat
sumber : http://jogjaportale.com/showthread.php?tid=1054
0 comments:
Post a Comment